Bismillah materi kali ini adalah
"Hukum pacaran hanya chatingan"
Sejak awal kita sudah tau kalau pacaran itu haram dan dia akan tetap menjadi haram walau di lakukan dengan cara apapun,, termasuk chatingan.Setiap ketikan,, dan setiap kata " Sayang" yang kalian kirimkan,, maka ditulis lah dosa kalian dan berguguran pula Pahala-pahala kalian.
Seperti yang kita ketahui pacaran adalah aktivitas yang mendekati zina,, mungkin sebagian orang hanya tau zina itu hanya melakukan hubungan intim,, Tapi zina ada banyak macamnya :
-Zina mata
-Zina hati
-Zina pikiran
-Zina tangan dan
-Zina mulut
Dan pacaran yang hanya chatingan itu bisa terjerumus dalam zina hati dan pikiran,, yaitu ketika kalian berangan-angan memikirkan lawan jenis,, ada perasaan senang ketika berkomunikasi pacaran tetap lah haram walaupun hanya chatingan,, pacaran tetaplah di larang walaupun gak pernah ketemuan
dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina adalah sesuatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk{QS.AL-ISRA:32}.
ingat sahabat fillah
gak ada pacaran tanpa nafsu,, gak ada pacaran yang mengatasnamakan cinta suci,, gak ada yang namanya pacaran syar'i dan ia tetap menjadi haram dan di larang dan tak berubah Semoga kita semua di jauhkan yang namanya pacaran dan jauhkan dari kata zina semoga kita semua di berikan hidayah dan istiqomah dalam memperbaiki diri, kata-kata ini pun tidak hanya untuk Kalian saja,tanpa terkecuali untuk saya sendiri.
بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُم
SEMOGA BERMANFAAT.. Aamiin Allahumma Aamiin.. 🤲
wasalamualaikum Warahmatullahi wabarokatuh.

2 Komentar
Sangat bermanfaat terima kasih.
BalasHapusSemoga blog ini bisa bermanfaat buat kalian! Sehat-sehat trus ya
BalasHapus